TEORI ETIKA BISNIS
Pengertian
Etika Bisnis
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat
istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai,
tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang
dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu
generasi ke generasi yang lain.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat
kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang
benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik,
berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Tujuan etika
dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia
disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk
sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha
mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing
golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang
berlainan. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep
etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret
sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika memberi manusia pegangan dalam menjalani kehidupan di dunia. Ini berarti tindakan manusia selalu mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Berikut ini dua macam teori etika, yaitu sebagai berikut.
a. Etika Deontologi
Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontologi ini menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Misanya, suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku. Seperti, memberikan pelayanan yang baik kepada semua konsumen, dan sebagainya. Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika memberi manusia pegangan dalam menjalani kehidupan di dunia. Ini berarti tindakan manusia selalu mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Berikut ini dua macam teori etika, yaitu sebagai berikut.
a. Etika Deontologi
Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontologi ini menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Misanya, suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku. Seperti, memberikan pelayanan yang baik kepada semua konsumen, dan sebagainya. Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
1.
Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus
dijalankan berdasarkan kewajiban.
2.
Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada
tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik
yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan
tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
3.
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban
adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat
pada hukum moral universal.
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat
(imperatif kategoris), yang berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang
pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tersebut atau tidak.
b. Etika Teleologi
Etika Teleologi, dari kata Yunani, telos = tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Misalnya, mencuri bagi teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Seperti, seorang anak kecil yang mencuri demi biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.
Dua aliran etika teleologi :
• Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Perintah Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tersebut atau tidak.
b. Etika Teleologi
Etika Teleologi, dari kata Yunani, telos = tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Misalnya, mencuri bagi teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Seperti, seorang anak kecil yang mencuri demi biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.
Dua aliran etika teleologi :
• Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
• Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis.
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali. Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis.
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali. Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.
BISNIS :
SEBUAH PROFESI ETIS ?
1. Etika Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
- Etika Umum ==> berbicara
mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk
bertindak secara etis, bagiman manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
- Etika Khusus ==> adalah
penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang
kehidupan yang khusus.
Etika sebagai Refleksi
adalah pemikiran moral. Etika sebagi
refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan
mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi
khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang
atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita
berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan
menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan
pada taraf populer maupun ilmiah.
a. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral,
kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaiman
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif
dan semacamnya.
b. Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
- Etika Sosial : Etika Sosial berbicara mengenai
kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial
dlm interaksinya dengan sesamanya.
- Etika Lingkungan hidup : Etika Lingkungan Hidup, berbicara
mengenai hubungan antara manusia
- baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam
yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang
satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak
langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
2. Etika
Profesi
- Pengertian
Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai
pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam.
Orang Profesional adalah orang yang melakukan
suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan
keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam
atas pekerjaannya itu. Orang yang profesional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga,
dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.
Ciri-ciri Profesi :
v Adanya
keahlian dan ketrampilan khusus
v Adanya
komitmen moral yang tinggi
v Biasanya
orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
v Pengabdian
kepada masyarakat
v Pada
profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
v Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau
mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari
kode etik, yaitu :
v kode
etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian
entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional
v kode
etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku
bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional Biasanya orang yang
profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
v ini
berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
v Ini
berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi
dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui
profesinya.
Pengabdian
kepada masyarakat
Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik
profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban
profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk
menjalankan profesi tersebut
v Keberadaan
izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan
nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup,
kesehatan dsb.
v Izin
khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang
tidak benar. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas kepentingan
masyarakat
v Izin
juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tersebut mempunyai keahlian, ketrampilan
dan komitmen moral yang diandalkan dan dapat dipercaya
v Wujud
dari izin, bisa berbentuk surat izin, sumpah, kaul, atau pengukuhan resmi di
depan umum. Yang berhak memberi izin adalah negara sebagai penjamin tertinggi
kepentingan masyarakat.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu
organisasi profesi
v Contoh
: IDI, IAI
v Tujuan
organisasi profesi ini terutama adalah untuk menjaga dan melindungi keluhuran
profesi tersebut.
v Tugas
Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar,
kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat
tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tersebut. oleh anggota manapun.
Prinsip
tanggung jawab:
v Bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya
v Bertanggung
jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya
kepentingan orang-orang yg dilayani.
v Bentuk
: mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah
melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dsb.
Prinsip-prinsip
etika profesi
v Prinsip
Keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam
menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu,
khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya
v Prinsip
Otonomi. Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia
luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tidak
boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut
v Prinsip
Otonomi. Batas-batas prinsip otonomi :
· Tanggung
jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi
tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat
· Kendati
pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah
tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan
profesi tidak sampai merugikan kepentingan umum
· Prinsip
Integritas Moral
· Prinsip
ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan
tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan
martabat profesinya.
3. Menuju
Bisnis sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau
bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan
profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis.
Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga
perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah
profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi
punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa
bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya
bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan
Praktis-Realistis
v Pandangan
ini bertumpu pada kenyataan yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini.
Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang
bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia
yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk
memperoleh keuntungan
v Bisnis
adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yang
terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari
keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial.
Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa
keuntungan bisnis tidak bisa jalan
Pandangan
Praktis-Realistis.
Asumsi Adam
Smith :
v Dalam
masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa
lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan
hidupnya sendiri
v Semua
orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi
hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan
Ideal
v Disebut
pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal
mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut
oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai yang
dianutnya.
v Menurut
pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang
menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
v Dasar
pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak
yg terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan
ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang
yang fair.
v Menurut
Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih
banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa
dibuatnya sendiri.
v Menurut
Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis
sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan
masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan
masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan.
v Dengan
melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa
citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg
melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.
v Atas
dasar ini, persoalan yang dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar
keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari
pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis.
v Salah satu upaya untuk
membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah dengan membentuk, mendukung
dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis
bisa dikembangkan sbg sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya
sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar